Pekanbaru – Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022 di Kota Dumai tepatnya di Kecamatan Dumai Kota dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022. Kehadiran Tim EKK Provinsi di Kantor Camat Dumai Kota disambut oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Dumai, Yusrizal S.Sos, M.Si didampingi pejabat terkait Kota Dumai serta Camat Dumai Kota, Indra Safawi, S.Sos, M.Si beserta perangkat kecamatan Dumai Kota.
Adapun Tim Evaluator EKK Tingkat Provinsi Tahun 2022 terdiri dari unsur Akademisi antara lain DR. Rahyunir Rauf, M.Si, Drs. Zaini Ali, M.Si dan Indra Syafri, S.Sos, M.Si dan dari Unsur Pemerintah Provinsi Riau di Koordinir oleh Ade Yunisnawaty, S.STP, M.Si selaku Koordinator Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Riau.
Dalam sambutannya mewakili Tim EKK Tingkat Provinsi, DR. Rahyunir Rauf, M.Si menyampaikan bahwa EKK merupakan bentuk pembinaan Pemerintah Provinsi Riau kepada Kecamatan se Provinsi Riau, dengan tujuan mendorong dan memotivasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kecamatan se Provinsi Riau agar terlaksana sesuai prinsip-prinsip good governance. (PPIDPEMOTDA)