Pekanbaru- Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah setda Provinsi Riau melaksanakan asistensi dan supervisi LPPD kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau di Pekanbaru pada tanggal 24 Mei 2022. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Riau, Drs. H. MASRUL KASMY, M.Si didampingi oleh MHD. FIRDAUS, SE, MM selaku Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah setda Provinsi Riau.
Asistensi ini diikuti oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau dan Pejabat Inspektorat Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau dengan Narasumber yang berasal dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, BPKP Provinsi Riau dan Inspektorat Provinsi Riau. Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra menekankan pentingnya LPPD sebagai akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka diminta kepada pemangku kepentingan di daerah utntuk melaksanakan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahannya secara tepat waktu dan sesuai kaidah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.Diharapkan dengan terselenggaranya asistensi dan supervisi ini, Pemerintah Daerah di Provinsi Riau dapat meraih predikat Indeks Pemerintahan atau Nilai LPPD yang baik, tutupnya. (PPIDPEMOTDA)